Pada Jumat, 10 Januari 2025, Pemerintah Desa Bumirejo menggelar Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di Angkringan Pak Dur. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Bumirejo dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga-lembaga desa.
Dalam suasana santai namun tetap serius, seluruh peserta musyawarah bersama-sama membahas dan menyepakati rancangan APBDes yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selama tahun 2025. Penetapan APBDes ini menjadi momentum penting bagi Desa Bumirejo untuk terus mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Bumirejo dalam sambutannya menyampaikan harapan agar setiap program yang tertuang dalam APBDes 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan warga dan membawa manfaat nyata bagi kemajuan desa. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Pemerintah Desa Bumirejo optimis dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
✨ Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata komitmen Desa Bumirejo dalam membangun desa yang maju, mandiri, dan sejahtera bersama masyarakatnya.